Konflik Pengelolaan Objek Wisata Goa Pindul

Goa Pindul

Gua Pindul adalah objek wisata berupa gua yang terletak di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo,  Kabupaten Gunungkidul. Gua Pindul dikenal karena cara menyusuri gua yang dilakukan dengan menaiki ban pelampung di atas aliran sungai bawah tanah di dalam gua, kegiatan ini dikenal dengan istilah cave tubing. Panjang gua Pindul adalah 350 meter dengan lebar 5 meter dan jarak permukaan air dengan atap gua 4 meter. Penelusuran gua Pindul memakan waktu kurang lebih selama satu jam yang berakhir pada sebuah dam. Aliran sungai yang berada di dalam Gua Pindul berasal dari mata air Gedong Tujuh. Obyek wisata Gua Pindul diresmikan pada 10 Oktober 2010.

Akan tetapi seperti judul di atas, saya akan menyampaikan konflik Gua Pindul. Media massa selalu menempatkan konflik sebagai isu yang menarik untuk dipublikasikan dan mereka juga memiliki kemampuan untuk membingkai bagaimana cara konflik terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kualitatif, bagaimana surat kabar harian lokal yaitu Kedaulatan Rakyat dan Harian Jogja, membingkai peristiwa konflik terkait pengelolaan Gua Pindul, salah satu destinasi wisata populer di Yogyakarta. Untuk membaca secara teliti bagaimana kedua surat kabar lokal ini membingkai konflik, penelitian ini menggunakan teori framing Robert N. Entman dan pendekatan Sosiologi Medianya Reese dan Shoemaker. Hasil penelitian menemukan bahwa kedua surat kabar memiliki pola yang berbeda dalam membingkai isu konflik, terlebih dalam hal penyebab konflik dan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Pembingkaian berita konflik Gua Pindul oleh Kedaulatan Rakyat lebih menekankan pada ketidakjelasan regulasi pemerintah sehingga memunculkan konflik yang bersifat vertikal yaitu antara Edi Purwanto sebagai anggota DPRD yang akan mendirikan Taruna Wisata dengan pengelola lama wisata (Dewa Bejo, Wira Wisata, dan Panca Wisata). Sementara itu, Harian Jogja penekanannya lebih pada konflik antara pengelola wisata (konflik horizontal) karena tidak adanya kerjasama diantara mereka. Oleh karena itu, Kedaulatan Rakyat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul proaktif mengatasi masalah ini, sementara itu Harian Jogja lebih menekankan pentingnya deklarasi damai dibandingkan penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Proses produksi media atas konflik wisata tidak bebas kepentingan, Kedaulatan Rakyat menerapkan sudut pandang strukturalis dan Harian Jogja dengan sudut pandang liberal. Berita ini saya dapatkan dari https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/FIS/article/view/13288

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai